Ahlussunnah wal jamaah(aswaja) merupakan satu golongan yang diyakini kebenarannya dan diyakini akan masuk surga dalam sebuah hadist, sehingga sampai saat ini banyak golongan yang mengaku dirinya aswaja.
Golongan yang satu ini dalam hal tauhidnya mengikuti imam As’ari dan Maduridi yang kemudian menjembatani antara golongan Mu’tazilah dan Jabariyah yang dikenal pendapatnya selalu bertentangan sehingga muncullah apa yang namanya Kasab. Sedangka kalau dalam hal tasawwufnya, golongan ini mengikuti mazhab Al Ghozali dan Al Junaidi. dalam syari’atnya/ fiqihnya mengikuti Syafi’i, Hambali, Maturidi.
Dalam NU aswaja di jadikan mazdhab, selanjutnya Said Aqil Shiroj mereformulasikan prinsip-prinsip aswaja sehingga bagi PMII prinsiip-prisip tersebut dijadikan manhajul fikr untuk menjalani semua tindakan dan pergerakannya. Prinsip-prinsip aswaja tersebut yang dijadikan manhajul fikr memiliki empat prisip, yaitu tawasuth (moderat ), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasamuh (toleran).
Konsep moderat yang berarti berdiri di tengah-tengah, tidak ekstrim. tidak memihak ke kanan ataupun kekiri, konsep ini tercermin ketika PMII mengambil jalan tengah, sehingga disini PMII tidak mengikuti nalar kapitalisme disatu sisi dan nalar sosialisme disisi yang lain. Kalau dalam aliran-aliran, maka PMII tidak mengikuti aliran mu’tazilah yang lebih mengandalkan akal dan juga tidak mengikuti jabariyah yang menyerahkan sepenuhnya kepada Allah. Akan tetapi PMII mengambil tengah-tengah, karena memang manusia diberi akal untuk berfikir, dan kemudian berusaha menurut kemampuannya selebihnya diserahkan kepada Allah untuk mengabulkannya.
Tasamuh(toleran) disini bersifat terbuka pada semua golongan selama mereka mau menjadi sahabat kita. Tetapi tidak kemudian kita mengikutinya. Yang sering dicontohkan adalah dalam hal keagamaan. Seperti misalkan ada salah satu teman yang beda keyakinan sedang beribadah, maka seharusnya kita tidak mengganggunya ataupun mengikuti ibadahnya.
Tawazun (seimbang), dalam prinsip ini diharapkan tidak ada kesenjangan berlebihan antar manusia, baik laki-laki dan perempuan, atau kelas atas da kelas bawah, kalau ditarik contoh pada ranah ini kita sebgai mahasiswa, ketika ada senior yang menyuruh belajar, menyuruh banyak baca, kajian dan sebagainya, maka seharusnya senior yang menyuruh tersebut harus sudah belajar sebelumnya. Sehingga ada keseimbangan antara senior dan yunior sama-sama mengalami apa yang namanya belajar.
Ta’adul(adil), disini tidak harus sama akan tetapi kita dapat memastikan yang berbeda tersebut dapat menjalankan fungsinya.
0
komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)